Sabtu, 05 Mei 2018

Biosecurity Pada Budidaya Ikan


Apa Biosecurity ?

Biosekuriti adalah manajemen kesehatan lingkungan yang baik agar risiko munculnya penyakit tidak terjadi. Biosekuriti merupakan praktek manajemen dengan mengurangi potensi transmisi perkembangan organisme seperti virus AI dalam menyerang hewan dan manusia.  Biosekuriti terdiri dari dua elemen penting yaitu bioexclusion dan biocontainment.  Bioexclusion adalah pencegahan terhadap datangnya virus infektif dan biocontainment adalah menjaga supaya virus yang ada tidak keluar atau menyebar (WHO 2008).
Dargatz (2002) menjelaskan bahwa bioexclusion merupakan pencegahan masuknya agen patogen ke dalam populasi hewan dan biocontainmentmerupakan pencegahan agen patogen menyebar di antara hewan, antar area, dan keluar ke area lain.  Baker (2012) menambahkan bahwa terdapat tiga komponen biosekuriti antara lain bioexclusionbiocontainment, dan biomanagementBioexclusion adalah praktik pencegahan masuknya agen penyakit, biocontainment adalah praktik pencegahan menyebarnya agen penyakit antar populasi dan antar area, dan biomanagement adalah praktik keseluruhan untuk mencegah dan mengontrol agen penyakit yang sudah ada.
Menurut Jeffrey (2006), biosekuriti merupakan suatu usaha pencegahan penularan penyakit pada suatu daerah dengan cara menghindari kontak antara hewan dan mikroorganisme. Tujuan biosekuriti adalah untuk mengeluarkan penyakit yang potensial dari suatu kawasan sehingga membantu memelihara kesehatan, kesejahteraan, dan produksi.
Biosekuriti merupakan suatu tindakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya wabah penyakit melalui pengawasan masuknya agen patogen. Biosekuriti yang dilakukan harus praktis, dapat dilakukan dengan harga yang efektif (Morris  2005). Menurut DEPTAN (2006), biosekuriti diartikan sebagai pengawasan penyakit yang termurah dan paling efektif, sementara Cardona (2005) menambahkan biosekuriti merupakan garis pertahanan pertama terhadap penyakit.
Biosekuriti didefinisikan sebagai penerapan kontrol kesehatan dan usaha-usaha untuk mencegah masuk dan menyebarnya agen infeksius baru ke dalam suatu kawanan ternak (Pinto dan Urcelay 2003). Penerapan biosekuriti penting untuk perlindungan hewan terhadap penyakit serta memenuhi perlindungan nasional terhadap masuknya penyakit eksotik (Boklund et al. 2004).
Terdapat perbedaan antara biosekuriti dan biosafety.  Menurut Blaha (2011), biosafety pada peternakan merupakan pencegahan masuknya agen penyakit atau menularnya penyakit ke hewan ternak atau manusia di peternakan pada mata rantai produksi sementara biosekuriti digunakan dalam skala nasional untuk manajemen kontrol pergerakan hewan dan manusia, monitoring dan pelaporan, dan deteksi dini serta survailans penyakit dan digunakan dalam skala peternakan untuk pencegahan masuknya agen penyakit ke lingkungan peternakan.
Secara umum, ada tiga komponen utama biosekuriti yaitu isolasi hewan, pengontrolan lalu lintas hewan dan sanitasi.  Biosekuriti adalah sistem manajemen yang baik yang melindungi hewan dan manusia terinfeksi organisme dan mikroba dan juga upaya mengisolasi agar penyakit yang sudah ada tidak terinfeksi hewan dan manusia yang belum terinfeksi (Jeffrey 1997).

Aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup program biosekuritas adalah upaya membebaskan adanya penyakit-penyakit tertentu, memberantas dan mengendalikan pengakit-penyakit tertentu, memberikan kondisi lingkungan yang layak bagi kehidupan ayam, mengamankan keadaan produk yang dihasilkan, mengamankan resiko bagi konsumen, dan resiko bagi karyawan yang terlibat dalam tatalaksana usaha peternakan ayam. Aspek-aspek ini bagi industri peternakan ayam sangat dituntut mengingat cara pemeliharaannya yang dikandangkan, dan dipelihara dalam jumlah yang banyak, sehingga ayam rentan terhadap ancaman berbagai macam penyakit baik yang menular maupun tidak menular. Oleh karena itu perhatian yang lebih sangat diperlukan dalam pelaksanaannya, juga perlakuan terhadap ayam mati, kehadiran lalat, dan bau yang kerap kali menimbulkan gangguan bagi penduduk sekitarnya.
Isolasi adalah pemisahan hewan dalam satu tempat atau lingkungan terkendali atau dapat diartikan dengan penyediaan pagar pemisah kandang untuk menjaga hewan tidak lepas atau bercampur dengan hewan yang lain, serta mencegah masuknya hewan lain ke dalam lingkungan tersebut.  Pengendalian dan pengawasan diterapkan terhadap lalu lintas ke dan dari pasar, serta di dalam pasar itu sendiri.  Pengendalian lalu lintas juga diterapkan pada burung, hewan lain, manusia, bahan, dan peralatan.  Aspek sanitasi meliputi pembersihan dan disinfeksi secara teratur terhadap bahan-bahan dan peralatan yang masuk ke dalam peternakan dan di dalam peternakan.  Menurut Siahaan (2007), jika penyakit sudah masuk ke suatu kawasan, namun bila biosekuriti dilakukan, maka penyebaran penyakit ke kawasan lain dapat dicegah.
Tujuan




Penerapan Biosecurity

Pada Pra Produksi, berbagai tindakan untuk mencegah masuknya organisme yang Merugikan ke suatu wilayah tertentu meliputi :

Ø  Kegiatan penelitian organisme yang tidak diinginkan dan penentuan organisme mana yang mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah,
Ø  Penentuan organisme mana yang mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah
Ø  Dampak yang terjadi
Ø  sarana atau fasilitas apa yang tersedia untuk mengurangi kemungkinan masuknya organisme tersebut kesuatu wilayah
Pengembangan dan pelaksanaan program
Pada Proses Produksi,
Ø  Mencegah masuknya setiap organisme menular ke lokasi budidaya, karena hal ini tidak selalu mungkin, maka tujuan harus dimodifikasi u/ menghilangkan/mengontrol penyakit menular dalam fasilitas/lingkungan budidaya.
Ø  Pemantauan Penyakit
Ø  Pembersihan/desinfeksi antara siklus produksi
Ø  Pencegahan Keamanan Umum
Pada Pasca produksi:
Ø  Berbagai tindakan untuk mendeteksi adanya organisme yang tidak diinginkan pada pasca produksi dan upaya pengendaliannya untuk mengurangi dampak yang merugikan.
Ø  Biosecurity Post-border dilakukan melalui Surveilans untuk memeriksa apakah organisme yang tidak     diinginkan tersebut telah masuk (Deteksi penyakit), meskipun           biosecurity pre-border dan biosecurity border telah       dilaksanakan.
Ø  Reaksi/tindakan terhadap kejadian kasus untuk kemudian memberantas organisme yang tidak diinginkan tersebut apabila dimungkinkan.

Penerapan Biosecurity
Pada Pra Produksi, berbagai tindakan untuk mencegah masuknya organisme yang Merugikan ke suatu wilayah tertentu meliputi :
Ø  Kegiatan penelitian organisme yang tidak diinginkan dan penentuan organisme mana yang mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah,
Ø  Penentuan organisme mana yang mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah
Ø  Dampak yang terjadi
Ø  sarana atau fasilitas apa yang tersedia untuk mengurangi kemungkinan masuknya organisme tersebut kesuatu wilayah
Pengembangan dan pelaksanaan program
Pada Proses Produksi,
Ø  Mencegah masuknya setiap organisme menular ke lokasi budidaya, karena hal ini tidak selalu mungkin, maka tujuan harus dimodifikasi u/ menghilangkan/mengontrol penyakit menular dalam fasilitas/lingkungan budidaya.
Ø  Pemantauan Penyakit
Ø  Pembersihan/desinfeksi antara siklus produksi
Ø  Pencegahan Keamanan Umum
Pada Pasca produksi:
Ø  Berbagai tindakan untuk mendeteksi adanya organisme yang tidak diinginkan pada pasca produksi dan upaya pengendaliannya untuk mengurangi dampak yang merugikan.
Ø  Biosecurity Post-border dilakukan melalui Surveilans untuk memeriksa apakah organisme yang tidak     diinginkan tersebut telah masuk (Deteksi penyakit), meskipun           biosecurity pre-border dan biosecurity border telah       dilaksanakan.
Ø  Reaksi/tindakan terhadap kejadian kasus untuk kemudian memberantas organisme yang tidak diinginkan tersebut apabila dimungkinkan.
Prinsip Pennerapan Biosecurity :
Ø  Pembatasan Akses orang, mencegah masuknya setiap organisme menular ke lokasi budidaya, karena hal ini tidak selalu mungkin, maka tujuan harus dimodifikasi u/ menghilangkan/mengontrol penyakit menular dalam fasilitas/lingkungan budidaya.
Ø  Pemantauan Penyakit
Ø  Pembersihan/desinfeksi antara siklus produksi
Ø  Pencegahan Keamanan Umum
Ø  Pembatasan akses/personil ke ruang kerja.
Ø  Desinfeksi roda kendaraan yang masuk.
Ø  Penggantian alas kaki tamu.
Ø  Fasilitas karantina dan isolasi.
Ø  Sterilisasi wadah, alat dan lingkungan kerja.
Ø  Sterilisasi air/media budidaya.
Ø  Skrining calon induk ikan / udang.
Ø  Skrining larva dan benih/benur siap jual.
Ø  Monitoring patogen secara teratur dan berkala.

http://penyuluhanbiosecurityc11.blogspot.co.id/p/blog-page_15.html

1 komentar: