Jumat, 13 April 2018

Minapadi


I.         PENDAHUUAN
Minapadi adalah usaha memelihara ikan di sawah bersama padi, usaha ini sudah lama dikembangkan pemerintah dalam rangka (1) meningkatkan produktifitas lahan (2) mengurangi resiko kegagalan, akan tetapi karena rumitnya usaha dan pesatnya penggunaan pestisida pada tahun yang lalu sehingga usaha ini belum berkembang sesuai yang diharapkan
II.       KRITERIA SAWAH NTUK MINA PADI
Untuk mengusahakan minapadi pada prinsipnya ada dua kegiatan yaitu bercocok tanam padi dan beternak ikan, untuk itu sawah harus dipersiapkan agar dapat berfungsi kedua-duanya, tempat tumbuhnya padi dan berkembangnya ikan. Persiapan itu antara lain pembuatan pematang sawah, pengolahan tanah, pemupukan, pembuatan caren/kemalir, dan persiapan benih padi ataupun ikan.
sawah yang dapat dipergunakan untuk budidaya ikan adalah sawah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
(1)   Tanahnya subur, banyak plankon
(2)  Landai/memiliki kemiringan tertentu sehingga memudahkan pengeringan dan pemanenan ikan
(3)  Tekstrur tanah lempung berpasir sehingga mudah dibuat pematang dan tidak mudah longsor serta tanah tidak porous
(4)  Pengairan cukup sepanjang musim dan bukan sawah tadah hujan
III.      PERSIAPAN LAHAN
Sebelum digunakan untuk usaha minapadi, sawah perlu dipersiapkan dengan cermat meliputi : pembuatan pematang, kemalir, dan kubangan serta pengolahan sawah untuk bercocok tanam padi. Tanah diolah menggunakan bajak, kemudian pematang diperbaiki dengan ketinggian  40-60 cm lebar 30-40 cm, kemalir dapat dibuat iagonal, keliling petakan, atau menyudut tergantung selera engan kealaman 60-80 cm, dan lebar 60-80 cm.
Sedangkan kubangan dibuat di dedekat pintu pemasukan dan didekat pintu pengeluaran.
Description: E:\Gb Mna padi 4.png
Gb 1 Tampak samping
Description: E:\gb Gurami\Gb Lokasi Minapadi 2.jpg
Gb 2-3 Lokasi Minapadi Kolam Dalam
IV.       PENEBARAN BENIH
Jenis ikan yang bisa diusahakan di sawah bersama padi adalah jenis-jenis ikan pemakan plankton, dan pemakan segala serta jangan mengusahakan jenis ikan pemakan tumbuhan (herbivora), karena bukan menambah hasil malah mengganggu tanaman utama yaitu padi. Selain itu cara pemeliharaan ikan disawah bisa untuk usaha pendederan ataupun pembesaran
Kriteria benih ikan yang baik antara lain :
(1)   pertumbuhan cepat,
(2)   jenis ikan disukai konsumen,
(3)   nilai ekonomisnya tinggi,
(4)   tahan terhadap perubahan lingkungan
(5)   serta diutamakan jenis ikan yang bukan berwarna cerah untuk menghindari serangan hama (burung)
Setelah persiapan selesai, tanah sudah diolah, caren sudah dibuat, pematang sudah diperbaiki, segera ditanami padi dengan sistem jajar legowo 2 :1 dengan umur bibit 17 hari dan 1-2 batang/rumpun
Benih ikan ditebar pada umur 10-15 HST, yaitu setelah penyiangan pertama dan pemupukan dasar dengan jenis ikan nila, tawes, mas, atau bawal dengan padat tebar 5-10 ekor/m2 ukuran 5-7 cm atau 7-12 cm
Penebaran dilakukan pada pagi atau sore hari
V.         PE,MELIHARAN
Pada saat tanam, pemupukan, dan penyiangan air macak-macak yaitu 3-5 cm diatas permukaan tanah sawah
Pada umur 10-15 HST air ditambah s/d 5-10 cm kemudian benih ikan ditebar
Air dibuat macak-macak pada saat penyiangan dan pemupukan susulan selanjutanya, sedangkan ikan diusahakan masuk kedalam caren, pintu air masuk dan keluar ditutup
agar ikan cepat tumbuh menjadi besar perlu diberi pakan tambahan yaitu pada hari ke-3 setelah ditebar ikan diberi pakan 3-5% pada pagi atau sore hari dengan kadar protein 28032%, kemudian pakan alami ditumbuhkan dengan pemupukan dasar dan susulan dengan kotoran hewan
VI.          PANEN
Ikan dipelihara sesuai dengan umur padi yaitu 10 hari sebelum padi dipanen. Pemeliharaan ikan di sawah ini bisa dilakukan dengan dua cara yaitu untuk endederan benih dan untuk pembesaran, sehingga hasil yang dioerolehpun akan berbeda yaitu benih ukuran lebih besar untuk pendederan dan ikan konsumsi untuk pembesaran.
VII.     ANALISA USAHA

DAFTAR PUSTAKA

Sri Lestari dan Oki Budhi, 2017. Pertanian dan budidaya ikan Mina padi :'Satu hektar lahan bisa dapat omset 120 juta'

INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI:
DINAS PERTANIAN  PANGAN KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN PURWOREJO
Jl. Mayjend Sutoyo No,. 29-31 Purworejo



































Tidak ada komentar:

Posting Komentar