Apa Biosecurity ?
Biosekuriti adalah
manajemen kesehatan lingkungan yang baik agar risiko munculnya penyakit tidak
terjadi. Biosekuriti merupakan praktek manajemen dengan mengurangi potensi
transmisi perkembangan organisme seperti virus AI dalam menyerang hewan dan
manusia. Biosekuriti terdiri dari dua elemen penting yaitu bioexclusion dan biocontainment.
Bioexclusion adalah pencegahan terhadap datangnya
virus infektif dan biocontainment adalah menjaga
supaya virus yang ada tidak keluar atau menyebar (WHO 2008).
Dargatz (2002)
menjelaskan bahwa bioexclusion merupakan
pencegahan masuknya agen patogen ke dalam populasi hewan dan biocontainmentmerupakan
pencegahan agen patogen menyebar di antara hewan, antar area, dan keluar ke
area lain. Baker (2012) menambahkan bahwa terdapat tiga komponen
biosekuriti antara lain bioexclusion, biocontainment,
dan biomanagement. Bioexclusion adalah praktik
pencegahan masuknya agen penyakit, biocontainment adalah praktik
pencegahan menyebarnya agen penyakit antar populasi dan antar area, dan biomanagement adalah
praktik keseluruhan untuk mencegah dan mengontrol agen penyakit yang sudah ada.
Menurut Jeffrey (2006),
biosekuriti merupakan suatu usaha pencegahan penularan penyakit pada suatu
daerah dengan cara menghindari kontak antara hewan dan mikroorganisme. Tujuan
biosekuriti adalah untuk mengeluarkan penyakit yang potensial dari suatu
kawasan sehingga membantu memelihara kesehatan, kesejahteraan, dan produksi.
Biosekuriti merupakan
suatu tindakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya wabah penyakit melalui
pengawasan masuknya agen patogen. Biosekuriti yang dilakukan harus praktis,
dapat dilakukan dengan harga yang efektif (Morris 2005). Menurut DEPTAN
(2006), biosekuriti diartikan sebagai pengawasan penyakit yang termurah dan
paling efektif, sementara Cardona (2005) menambahkan biosekuriti merupakan
garis pertahanan pertama terhadap penyakit.
Biosekuriti didefinisikan
sebagai penerapan kontrol kesehatan dan usaha-usaha untuk mencegah masuk dan
menyebarnya agen infeksius baru ke dalam suatu kawanan ternak (Pinto dan
Urcelay 2003). Penerapan biosekuriti penting untuk perlindungan hewan terhadap
penyakit serta memenuhi perlindungan nasional terhadap masuknya penyakit
eksotik (Boklund et al. 2004).
Terdapat perbedaan antara
biosekuriti dan biosafety. Menurut Blaha
(2011), biosafety pada peternakan merupakan pencegahan
masuknya agen penyakit atau menularnya penyakit ke hewan ternak atau manusia di
peternakan pada mata rantai produksi sementara biosekuriti digunakan dalam
skala nasional untuk manajemen kontrol pergerakan hewan dan manusia, monitoring
dan pelaporan, dan deteksi dini serta survailans penyakit dan digunakan dalam
skala peternakan untuk pencegahan masuknya agen penyakit ke lingkungan
peternakan.
Secara umum, ada tiga
komponen utama biosekuriti yaitu isolasi hewan, pengontrolan lalu lintas hewan
dan sanitasi. Biosekuriti adalah sistem manajemen yang baik yang
melindungi hewan dan manusia terinfeksi organisme dan mikroba dan juga upaya
mengisolasi agar penyakit yang sudah ada tidak terinfeksi hewan dan manusia
yang belum terinfeksi (Jeffrey 1997).
Aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup program biosekuritas
adalah upaya membebaskan adanya penyakit-penyakit tertentu, memberantas dan
mengendalikan pengakit-penyakit tertentu, memberikan kondisi lingkungan yang
layak bagi kehidupan ayam, mengamankan keadaan produk yang dihasilkan,
mengamankan resiko bagi konsumen, dan resiko bagi karyawan yang terlibat dalam
tatalaksana usaha peternakan ayam. Aspek-aspek ini bagi industri peternakan
ayam sangat dituntut mengingat cara pemeliharaannya yang dikandangkan, dan
dipelihara dalam jumlah yang banyak, sehingga ayam rentan terhadap ancaman
berbagai macam penyakit baik yang menular maupun tidak menular. Oleh karena itu
perhatian yang lebih sangat diperlukan dalam pelaksanaannya, juga perlakuan
terhadap ayam mati, kehadiran lalat, dan bau yang kerap kali menimbulkan
gangguan bagi penduduk sekitarnya.
Isolasi adalah pemisahan
hewan dalam satu tempat atau lingkungan terkendali atau dapat diartikan dengan
penyediaan pagar pemisah kandang untuk menjaga hewan tidak lepas atau bercampur
dengan hewan yang lain, serta mencegah masuknya hewan lain ke dalam lingkungan
tersebut. Pengendalian dan pengawasan diterapkan terhadap lalu lintas ke
dan dari pasar, serta di dalam pasar itu sendiri. Pengendalian lalu
lintas juga diterapkan pada burung, hewan lain, manusia, bahan, dan
peralatan. Aspek sanitasi meliputi pembersihan dan disinfeksi secara
teratur terhadap bahan-bahan dan peralatan yang masuk ke dalam peternakan dan
di dalam peternakan. Menurut Siahaan (2007), jika penyakit sudah masuk ke
suatu kawasan, namun bila biosekuriti dilakukan, maka penyebaran penyakit ke
kawasan lain dapat dicegah.
Tujuan
Penerapan Biosecurity
Pada Pra Produksi, berbagai tindakan untuk
mencegah masuknya organisme yang Merugikan ke suatu wilayah tertentu meliputi :
Ø Kegiatan
penelitian organisme yang tidak diinginkan dan penentuan organisme mana yang
mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah,
Ø Penentuan
organisme mana yang mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah
Ø Dampak
yang terjadi
Ø sarana
atau fasilitas apa yang tersedia untuk mengurangi kemungkinan masuknya
organisme tersebut kesuatu wilayah
Pengembangan dan pelaksanaan program
Pengembangan dan pelaksanaan program
Pada Proses Produksi,
Ø Mencegah
masuknya setiap organisme menular ke lokasi budidaya, karena hal ini tidak
selalu mungkin, maka tujuan harus dimodifikasi u/ menghilangkan/mengontrol
penyakit menular dalam fasilitas/lingkungan budidaya.
Ø Pemantauan
Penyakit
Ø Pembersihan/desinfeksi
antara siklus produksi
Ø Pencegahan
Keamanan Umum
Pada Pasca produksi:
Ø Berbagai
tindakan untuk mendeteksi adanya organisme yang tidak diinginkan pada pasca
produksi dan upaya pengendaliannya untuk mengurangi dampak yang merugikan.
Ø Biosecurity
Post-border dilakukan melalui Surveilans untuk memeriksa apakah organisme yang
tidak diinginkan tersebut telah masuk
(Deteksi penyakit), meskipun biosecurity
pre-border dan biosecurity border telah dilaksanakan.
Ø Reaksi/tindakan
terhadap kejadian kasus untuk kemudian memberantas organisme yang tidak
diinginkan tersebut apabila dimungkinkan.
Penerapan Biosecurity
Pada Pra Produksi, berbagai tindakan untuk
mencegah masuknya organisme yang Merugikan ke suatu wilayah tertentu meliputi :
Ø Kegiatan
penelitian organisme yang tidak diinginkan dan penentuan organisme mana yang
mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah,
Ø Penentuan
organisme mana yang mungkin masuk dan terjadi di suatu wilayah
Ø Dampak
yang terjadi
Ø sarana
atau fasilitas apa yang tersedia untuk mengurangi kemungkinan masuknya
organisme tersebut kesuatu wilayah
Pengembangan dan pelaksanaan program
Pengembangan dan pelaksanaan program
Pada Proses Produksi,
Ø Mencegah
masuknya setiap organisme menular ke lokasi budidaya, karena hal ini tidak
selalu mungkin, maka tujuan harus dimodifikasi u/ menghilangkan/mengontrol
penyakit menular dalam fasilitas/lingkungan budidaya.
Ø Pemantauan
Penyakit
Ø Pembersihan/desinfeksi
antara siklus produksi
Ø Pencegahan
Keamanan Umum
Pada Pasca produksi:
Ø Berbagai
tindakan untuk mendeteksi adanya organisme yang tidak diinginkan pada pasca
produksi dan upaya pengendaliannya untuk mengurangi dampak yang merugikan.
Ø Biosecurity
Post-border dilakukan melalui Surveilans untuk memeriksa apakah organisme yang
tidak diinginkan tersebut telah masuk
(Deteksi penyakit), meskipun biosecurity
pre-border dan biosecurity border telah dilaksanakan.
Ø Reaksi/tindakan
terhadap kejadian kasus untuk kemudian memberantas organisme yang tidak
diinginkan tersebut apabila dimungkinkan.
Prinsip Pennerapan
Biosecurity :
Ø Pembatasan
Akses orang, mencegah masuknya setiap organisme menular ke lokasi budidaya,
karena hal ini tidak selalu mungkin, maka tujuan harus dimodifikasi u/
menghilangkan/mengontrol penyakit menular dalam fasilitas/lingkungan budidaya.
Ø Pemantauan
Penyakit
Ø Pembersihan/desinfeksi
antara siklus produksi
Ø Pencegahan
Keamanan Umum
Ø Pembatasan
akses/personil ke ruang kerja.
Ø Desinfeksi
roda kendaraan yang masuk.
Ø Penggantian
alas kaki tamu.
Ø Fasilitas
karantina dan isolasi.
Ø Sterilisasi
wadah, alat dan lingkungan kerja.
Ø Sterilisasi
air/media budidaya.
Ø Skrining
calon induk ikan / udang.
Ø Skrining
larva dan benih/benur siap jual.
Ø Monitoring
patogen secara teratur dan berkala.
http://penyuluhanbiosecurityc11.blogspot.co.id/p/blog-page_15.html